Home Hukum & Kriminal Kasus Pencabulan Santriwati Pulau Kangean: Atensi LPSK

Kasus Pencabulan Santriwati Pulau Kangean: Atensi LPSK

0

Kasus pencabulan yang terjadi di Pulau Kangean, Sumenep, Madura oleh seorang pengasuh pondok pesantren terhadap para santrinya menarik perhatian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumenep juga terlibat dalam kasus ini setelah kontak dari LPSK Jakarta. Mereka berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada korban, meskipun kewenangan pendampingan sebenarnya ada di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumenep. Saat ini, baru tiga korban yang mendapat bantuan dari Dinsos P3A Sumenep, meskipun total korban pencabulan yang dilaporkan oleh kepolisian mencapai 10 orang.

Tim penyidik Polres Sumenep juga ikut terlibat dalam menyelidiki kasus ini, dengan pelaku diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren miliknya selama beberapa waktu. Modus operandi pelaku termasuk meminta korban mengambil air lalu membawanya ke dalam kamar untuk melakukan aksi bejat tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar korban adalah anak di bawah umur. Pendampingan kepada korban dilakukan setelah koordinasi dengan Polres Sumenep, dan proses penyidikan terhadap pelaku masih berlangsung.

Source link

Exit mobile version