Home Hukum & Kriminal Skandal Remaja Tuban: Cabuli dan Rekam Video Korban 16 Tahun

Skandal Remaja Tuban: Cabuli dan Rekam Video Korban 16 Tahun

0

Seorang remaja berusia 19 tahun dengan inisial KA telah diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur dan merekam aksinya. Korban, dengan inisial RO yang berusia 16 tahun dan seorang pelajar kelas X di sebuah sekolah di Kabupaten Tuban, terlibat dalam hubungan dengan pelaku. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan adanya laporan tindak pidana ini, dengan terduga pelaku kini telah ditahan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tuban.

Kejadian berawal pada tanggal 25 Mei 2025, ketika pelaku dan korban janjian untuk bertemu di Pantai Tuban. Korban tiba lebih dulu dan mendatangi pelaku yang sudah menunggu di sebuah gubug di pantai tersebut. Setelah ngobrol dan menikmati keindahan pantai, pelaku meminta korban untuk melayani nafsunya yang kemudian mengarah ke persetubuhan. Pelaku bahkan merekam aksi tersebut, dan setelah beberapa hari pasangan ini berpisah, pelaku mengancam korban dengan video rekaman tersebut.

Korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya, dan pada tanggal 21 Agustus 2025 orang tua korban melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Tuban. Pelaku saat ini dijerat dengan pasal-pasal hukum terkait perlindungan anak.

Source link

Exit mobile version