Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian PPN/Bappenas, sedang merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) untuk mendukung transisi energi jangka panjang di negara ini. Rencana ini diumumkan dalam pertemuan dengan ORTN BRIN dan PT Industri Nuklir Indonesia (Persero). Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menekankan kompleksitas pengembangan energi nuklir di Indonesia dan tanggung jawab Kementerian PPN/Bappenas dalam perencanaan ini.
Saat ini, Indonesia baru memanfaatkan nuklir pada sektor non-energi, seperti kesehatan dan pertanian. Namun, dengan komitmen untuk mencapai Net Zero Emission 2060, pemerintah mulai melihat energi nuklir sebagai solusi penting dalam pengembangan energi bersih. Meskipun demikian, masih ada tiga tantangan utama yang dihadapi dalam pengembangan PLTN, yakni posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi, dan pemetaan stakeholder terkait.
Untuk mengatasi tantangan ini, Bappenas akan membentuk kelompok kerja yang fokus pada revisi isu kelembagaan terkait PLTN. Beberapa strategi yang akan dijalankan termasuk pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN yang kuat, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pendirian badan pelaksana tenaga nuklir. Namun, selain tantangan teknis, ada juga tantangan sosial dan politik yang harus dihadapi, seperti isu politik iptek dan kendala kelembagaan.
Pembangunan PLTN di Indonesia telah diusulkan sejak 20 tahun lalu namun belum terealisasi karena berbagai kendala. Dengan komitmen yang kuat dan sinergi antar lembaga terkait, diharapkan pengembangan PLTN di Indonesia dapat segera terwujud, mendukung transisi energi menuju keberlanjutan.