Home Hukum & Kriminal Pelaku Penyerangan di Madiun Didominasi Anak Bawah Umur

Pelaku Penyerangan di Madiun Didominasi Anak Bawah Umur

0

Madiun (beritajatim.com) – Rahasia serangan yang dilancarkan oleh sekelompok remaja di 3 lokasi kejadian di Kota Madiun pada Minggu dini hari (19/5/2024) akhirnya terungkap. Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar dari para pelaku adalah anak di bawah usia yang diizinkan.

Dari 11 tersangka yang ditangkap oleh Polres Madiun Kota, sembilan di antaranya berusia antara 14 hingga 17 tahun. Hanya dua tersangka lainnya yang berumur 22 tahun.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto menjelaskan, para pelaku yang menyebut diri mereka sebagai anggota Komunitas Sakura ini memiliki peran yang berbeda saat mereka melakukan tindakan tersebut.

“Ada yang terlibat dalam penyerangan secara fisik tanpa senjata, ada yang menggunakan senjata, serta ada yang merusak kios dan toko yang dimiliki oleh warga,” kata Agus di Markas Polres Madiun Kota, Rabu (5/6/2024).

Agus menambahkan, para pelaku melakukan tindakan kekerasan itu karena dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras. Mengenai tersangka yang masih di bawah umur, Agus menjelaskan bahwa mereka telah diberikan tuntutan untuk melapor secara berkala dan selama ini mereka berkooperasi dengan baik.

“Selama wajib lapor, kami akan mendalami informasi yang mereka berikan untuk mengetahui apakah ada orang lain yang terlibat dalam kejadian di 3 lokasi kejadian, yaitu di Jalan Yos Sudarso, Jalan Kalasan, dan Jalan Puspowarno,” tambahnya.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka, termasuk 5 sepeda motor yang dimiliki oleh para pelaku, pakaian dan jaket yang menjadi ciri khas komunitas mereka, serta senjata tajam seperti pisau, balok kayu, dan batu cor. [fiq/beq]

Source link

Exit mobile version