Home Berita Resmi: SN-FBN Menerima SK Partai Demokrat untuk Maju Pilkada Malaka 2024.

Resmi: SN-FBN Menerima SK Partai Demokrat untuk Maju Pilkada Malaka 2024.

0

Malaka, NTT, deliknews – Pesta demokrasi atau kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang diikuti oleh para kandidat yang maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati tentu saja melalui dukungan dari Partai Politik.

Dukungan Partai terhadap Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota, dengan para kandidat yang disandingkan menjadi satu Paket.

Oleh karena itu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal H. Teuku Riesky Harsya, secara resmi menandatangani Surat Keputusan untuk mengusung Paket SN – FBN dalam Pilkada Malaka 2024 pada hari Sabtu, 20 Juli 2024 di Jakarta.

Penetapan Surat Keputusan untuk mengusung Paket SN – FBN oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat didasarkan pada ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 32/SK/DPP. P/VII/2024 mengenai persetujuan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.

Berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat terhadap Pasangan SN – FBN, mereka telah mendapatkan tiket resmi untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka.

Selain tiket resmi dari Partai Demokrat, Partai Demokrat juga telah mendukung dan mensukseskan Pilkada Malaka.

Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Partai Demokrat telah mendukung Paket SN – FBN melalui Surat Keputusan dari DPP partai Demokrat untuk mensukseskan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka periode 2024 – 2029.

Semua informasi tersebut disiarkan melalui laman resmi media online.

Exit mobile version