Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia menjadi sorotan utama dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu kasus yang memicu kehebohan adalah penemuan seorang anak berusia 7 tahun di depan kios pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang menggemparkan jagat media sosial dan pemberitaan nasional. Anak tersebut, dengan inisial MK, ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan, mengalami berbagai bentuk kekerasan dalam keluarganya sendiri.
Menyusul serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan Anak (PPA) dan Pemberantasan Penjualan Orang (PPO), bersama dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terungkap bahwa MK adalah korban kekerasan dari Ayah Juna, seorang perempuan yang menikahi ibu kandung MK, Siti Nur. Dalam kasus ini, ibu kandung MK juga turut serta dalam melakukan penganiayaan dan penelantaran.
Data dari sistem informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) menunjukkan bahwa kasus kekerasan anak di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Persoalan ini telah mencapai titik alarm, dengan angka kasus kekerasan anak yang terus bertambah dari tahun ke tahun. Kehadiran masyarakat dan kerjasama antara pihak kepolisian dengan Pemerintah Kota Surabaya menjadi faktor penting dalam pencegahan kasus kekerasan terhadap anak. Melalui program-program preventif dan sosialisasi yang dilakukan, diharapkan angka kekerasan terhadap anak di Indonesia dapat ditekan dan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman.