Home Hukum & Kriminal Polres Pamekasan Tangani Kasus Kurir Narkoba Pelajar

Polres Pamekasan Tangani Kasus Kurir Narkoba Pelajar

0

Penangkapan seorang pelajar berusia 14 tahun dengan inisial MA yang tertangkap membawa narkoba jenis sabu seberat 2,23 gram di Jl Raya Gladak Anyar, Pamekasan mendapat perhatian dari Satresnarkoba Polres Pamekasan. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran karena melibatkan remaja di bawah umur dalam bisnis narkoba ilegal. Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki kemungkinan adanya orang lain yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba.

Penangkapan remaja pelajar ini menjadi sorotan terutama di wilayah Pamekasan yang dikenal dengan nilai-nilai agamisnya. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama terkait dengan bahaya narkoba. Kepolisian juga mengajak masyarakat umum untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Kasus ini memicu perhatian dan kekhawatiran masyarakat, terutama karena melibatkan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar. AKP Agus Suyanto menekankan bahwa narkoba adalah musuh bersama dan pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna, terutama jika menyasar generasi muda. Imbauan diberikan kepada semua orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka demi mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Source link

Exit mobile version