Home Berita Ini Alasan Mengapa Insentif Mobil Listrik Impor Berakhir

Ini Alasan Mengapa Insentif Mobil Listrik Impor Berakhir

0

Kebijakan terkait insentif mobil listrik berbasis baterai (BEV) dengan skema impor utuh (Completely Built-Up/CBU) di pasar domestik sampai tahun 2026 telah dipastikan oleh Kementerian Perindustrian. Tujuannya adalah untuk mendorong produksi kendaraan listrik di dalam negeri. Insentif impor CBU mobil listrik, termasuk pembebasan bea masuk serta keringanan PPnBM dan PPN, diberikan hingga akhir Desember 2025 dengan ketentuan perusahaan penerima manfaat harus melakukan produksi dalam negeri dengan rasio 1:1 dari jumlah kendaraan CBU yang masuk. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta juga menegaskan bahwa insentif CBU impor untuk mobil listrik dengan skema investasi tidak akan dilanjutkan lagi pada tahun depan. Saat ini, enam perusahaan yang menjadi penerima manfaat insentif importasi BEV telah berkomitmen untuk investasi besar dan meningkatkan kapasitas produksi di Indonesia. Para produsen otomotif juga diwajibkan mematuhi regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mulai tahun 2026, dengan nilai TKDN yang harus secara bertahap naik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link

Exit mobile version