Home Hukum & Kriminal 20 Saksi di Sidang Tipikor Surabaya: Detail dan Bukti yang Penting

20 Saksi di Sidang Tipikor Surabaya: Detail dan Bukti yang Penting

0

Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Hingga saat ini, perkara tersebut telah mengalami sekitar enam kali sidang dengan fokus utama pada pemeriksaan saksi. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, memberikan informasi terkini terkait perkara tersebut. Sidang dilakukan setiap hari Jumat dengan agenda terakhir adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Sebanyak 20 saksi telah dihadirkan oleh jaksa selama tahap pemeriksaan, namun jumlah ini belum final karena masih ada saksi lain yang akan dipanggil untuk memberikan kesaksian. Proses ini diperkirakan akan berlanjut beberapa kali sidang ke depan sebelum memasuki tahapan pemeriksaan ahli, pembacaan tuntutan, pleidoi, replik, duplik, hingga penentuan putusan oleh majelis hakim. Sidang sebelumnya telah melalui pembacaan surat dakwaan, eksepsi, serta putusan sela. Keterangan dari saksi-saksi dianggap kunci untuk mengungkap kemungkinan penyalahgunaan dana BOS selama periode tahun anggaran 2019–2024.

Terdakwa SA diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana BOS yang semestinya digunakan untuk kepentingan operasional pendidikan. Jaksa menjerat SA dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Agung menegaskan bahwa kasus ini sangat serius karena menyangkut dana pendidikan yang seharusnya bermanfaat untuk siswa. Selengkapnya dapat dibaca di beritajatim.com.

Source link

Exit mobile version