Home Hukum & Kriminal LBH Surabaya: Kasus Salah Tangkap dan Kekerasan Demonstrasi Agustus 2025

LBH Surabaya: Kasus Salah Tangkap dan Kekerasan Demonstrasi Agustus 2025

0

Gelombang demonstrasi yang berlangsung di Surabaya pada 29 hingga 31 Agustus 2025, menimbulkan kekhawatiran serius terkait tindakan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menerima laporan banyak kasus salah tangkap dan dugaan tindak kekerasan terhadap peserta aksi dan warga sekitar. Direktur LBH Surabaya, Habibus Sholihin, menyoroti kurangnya profesionalisme dari pihak kepolisian dalam proses penangkapan yang dilakukan secara sembarangan dan tak terstruktur.

Habibus menegaskan pentingnya penerapan standar prosedur dalam pengendalian massa aksi agar hak asasi manusia tetap dihormati. Catatan LBH Surabaya mencatat bahwa sejumlah orang menjadi korban salah tangkap selama demonstrasi, termasuk pekerja dan warga yang tak terlibat dalam aksi. Meskipun mereka kemudian dibebaskan setelah pemeriksaan, tindakan penangkapan tanpa dasar yang jelas menimbulkan ketidakpastian dan kekhawatiran akan keprofesionalan pihak kepolisian.

Selain kasus salah tangkap, LBH Surabaya juga menyaksikan laporan kekerasan fisik yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap peserta aksi. Sejumlah orang dilaporkan mengalami luka-luka, seperti memar dan luka bakar yang diduga akibat perlakuan aparat. LBH Surabaya menyoroti bahwa sejumlah anak di bawah umur yang ikut terlibat dalam demonstrasi mengalami trauma berat dan memerlukan pemulihan psikologis.

Tim Advokasi LBH Surabaya mencatat bahwa transparansi dari pihak kepolisian terkait jumlah orang yang ditangkap masih diragukan. Meski sebagian besar telah dibebaskan, masih ada orang yang nasibnya belum jelas, termasuk dua orang yang masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. LBH Surabaya, melalui Tim Advokasi untuk Rakyat Jawa Timur (TAWUR), menerapkan enam tuntutan kepada pihak kepolisian untuk mengutuk tindakan kekerasan, memberikan akses bantuan hukum, mendesak pemulihan korban, serta meminta lembaga negara pengawas untuk melakukan pengawasan terkait pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama demonstrasi tersebut.

Source link

Exit mobile version