Home Berita Permohonan Maaf Anggota DPR PKS Rahmat Saleh kepada Warga Sumbar

Permohonan Maaf Anggota DPR PKS Rahmat Saleh kepada Warga Sumbar

0

Anggota DPR RI Komisi IV, Rahmat Saleh, menunjukkan dukungan dan apresiasi terhadap tuntutan masyarakat Sumatera Barat, termasuk aksi damai di Kantor DPRD Sumbar, Padang, Senin (1/9/2025). Dalam wawancara dengan Constra Indonesia pada Rabu (3/9/2025), Rahmat menegaskan komitmennya untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Dia juga menekankan rekam jejaknya di parlemen sebagai bukti keseriusan. Rahmat menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan siap menindaklanjuti tuntutan tersebut di DPR RI.

“Saya atas nama pribadi dan anggota DPR RI fraksi PKS memberikan apresiasi kepada rekan-rekan yang melakukan aksi dengan baik, elegan, tertib, dan tidak anarkis,” ujar Rahmat. Meskipun tidak semua tuntutan dapat terakomodasi, Rahmat meminta maaf apabila ada hal yang belum tertampung dengan baik dalam aspirasi masyarakat. Dia juga memaparkan program-program yang telah dia perjuangkan selama setahun terakhir, termasuk usul agar pelantikan honorer menjadi penuh waktu atau paruh waktu pada 2026.

Rahmat juga menegaskan perjuangannya dalam penertiban bangunan liar yang memanfaatkan fasilitas umum, penguatan aturan tata ruang, dan pemberantasan mafia tanah. Di tingkat daerah, dia melakukan advokasi terkait Program Sertifikasi Tanah Ulayat di 19 kabupaten dan kota Sumatera Barat serta memastikan siswa kurang mampu memperoleh hak melalui beasiswa Program Indonesia Pintar di Sumbar. Tanggap terhadap isu nasional, Rahmat mendorong DPR agar menyetujui RUU Perampasan Aset dalam 30 hari sebagai langkah pemulihan aset negara.

Mengenai reformasi Polri dan penyelidikan kasus kematian Afan Kurniawan, Rahmat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut di DPR. Semua program dan aspirasi yang diperjuangkan Rahmat telah disampaikan melalui berbagai forum dan media, sebagai bentuk akuntabilitas publik dan proaktif dalam mencapai hasil yang diinginkan.

Source link

Exit mobile version