Home Hukum & Kriminal Mas Dhito Beri Pesan Pada 28 Tersangka Kerusuhan Kediri

Mas Dhito Beri Pesan Pada 28 Tersangka Kerusuhan Kediri

0

Pasca terjadinya kerusuhan yang mengakibatkan pembakaran dan penjarahan di komplek Kantor Pemkab Kediri, Bupati Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito melakukan kunjungan ke Polres Kediri. Dalam pertemuan tersebut, Mas Dhito bertemu langsung dengan para tersangka yang telah diamankan oleh aparat kepolisian. Sebanyak 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa dari Kabupaten Nganjuk yang datang dalam kelompok menggunakan mobil pick up.

Kunjungan Mas Dhito ke Polres Kediri bertujuan untuk berkoordinasi dengan Dandim dan Kapolres terkait potensi aksi lanjutan. Hal tersebut juga untuk memantau proses hukum yang sedang berjalan di Polres Kediri. Saat berbicara dengan para tersangka, Mas Dhito menyatakan kekecewaannya terhadap warga Kabupaten Kediri yang terlibat dalam kerusuhan tersebut, menyebut mereka seharusnya menjaga daerah daripada merusak fasilitas pemerintah.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa dari 123 orang yang diamankan setelah kerusuhan, 28 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa yang masih di bawah umur. Imbauan terus disampaikan kepada masyarakat agar mengembalikan barang-barang hasil jarahan. Barang-barang tersebut dapat dikembalikan melalui pemerintah desa atau langsung ke Kantor Pemkab Kediri. Mas Dhito menegaskan bahwa barang yang dikembalikan tidak akan diproses hukum, kecuali bagi mereka yang terlibat sebagai provokator atau aktor intelektual di balik kericuhan tersebut.

Source link

Exit mobile version