Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Iman Adinugraha, terkait dugaan korupsi dana CSR BI. Pemeriksaan terhadap Iman dijadwalkan dilakukan di gedung KPK Merah Putih. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan terhadap program sosial atau CSR BI.
Tim penyidik KPK juga akan menyelidiki aliran uang dan aset yang terkait dengan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan. Budi mengatakan bahwa penyidik akan mendalami pengetahuan Iman Adinugraha mengenai dana yang terkait dengan salah satu tersangka, yaitu Heri Gunawan. Selain itu, KPK juga telah menyita 15 mobil dari Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Satori, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Meskipun KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Satori dan Heri Gunawan, keduanya tidak merespon panggilan dari KPK. KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU terkait penyaluran dana dari Program Sosial Bank Indonesia dan Penyuluh Jasa Keuangan OJK tahun 2020–2023. Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sedangkan Satori diduga menerima Rp 12,52 miliar dari berbagai sumber dana.