Home Hukum & Kriminal Pelaksaan Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Malang

Pelaksaan Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Malang

0

Polres Malang dengan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang. Dalam dua operasi terpisah, aparat berhasil membongkar lokasi yang diduga sering digunakan untuk sabung ayam di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Bantur.

Operasi pertama dilakukan oleh Polsek Dampit pada Minggu malam. Mereka melakukan penyisiran di sebuah bangunan semi permanen di Dusun Krajan, Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, tempat yang diduga sering digunakan untuk sabung ayam. Meskipun tidak menemukan aktivitas sabung ayam saat digerebek, polisi menemukan beberapa peralatan seperti kurungan ayam, karpet, dan kayu. Barang-barang tersebut kemudian dibakar agar tidak disalahgunakan.

Keesokan harinya, Polsek Bantur juga melakukan pembongkaran arena sabung ayam di kebun tebu, Dusun Krajan, Desa Wonokerto. Lokasi tersebut terletak jauh dari pemukiman warga dan berbentuk bangunan semi permanen berbahan bambu. Petugas bersama warga setempat membongkar bangunan tersebut dan membakar sisa kurungan ayam dan material lainnya. Mereka juga melakukan silaturahmi serta pendekatan kepada tokoh masyarakat setempat untuk mencegah praktik serupa terulang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan komitmen Polres Malang untuk menindak segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Mereka siap membongkar dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan mencegah keresahan warga. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar praktik judi sabung ayam tidak lagi meresahkan masyarakat sekitar.

Source link

Exit mobile version