Di Kabupaten Pacitan, Polres sedang melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan korupsi berskala besar yang dapat mengguncang daerah. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyatakan bahwa proses hukum telah dimulai, namun belum ada rincian tentang pihak yang sedang diselidiki. Unit Tipikor Satreskrim Polres Pacitan tengah mengumpulkan bukti terkait kasus korupsi tersebut tanpa mengungkap nilai kerugian negara. Selain itu, tindakan saat ini lebih bersifat pencegahan dan koordinasi lintas instansi dengan komitmen tegas terhadap pelanggar hukum.
Menurut data dari Sistem Informasi Satu Data Inspektorat Pacitan, pemerintah desa sudah menindaklanjuti 797 berkas hasil pemeriksaan, sementara instansi dinas masih memiliki 148 rekomendasi yang harus dijalankan. Polres Pacitan berkomitmen untuk menindak tegas pelaku korupsi sebagai musuh bersama dengan pemerintah daerah. Langkah-langkah penegakan hukum dilakukan dengan hati-hati dan tegas demi menjaga integritas dan keadilan.