Home Politik Temuan KPK: Kemenag Duga Terima Fee Tambah Kuota Haji

Temuan KPK: Kemenag Duga Terima Fee Tambah Kuota Haji

0

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sedang mendalami penyetoran uang dari asosiasi travel haji kepada oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga terlibat dalam kasus kuota haji khusus era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. KPK menyatakan komitmennya dalam mengusut kasus tersebut yang melibatkan asosiasi penyelenggara haji dan Kemenag. Ada aliran dana yang disinyalir berasal dari asosiasi tersebut dan diberikan kepada sejumlah oknum di Kementerian Agama, demikian seperti yang diungkapkan Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta Selatan. KPK juga mengestimasi jumlah fee atau bayaran yang diterima oknum di Kemenag dari asosiasi travel haji per kuota haji, berkisar antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS atau sekitar Rp 42 juta-Rp 113 juta. Namun, angka ini masih akan dikonfirmasi lebih lanjut untuk kepastiannya. Selain itu, KPK juga telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag tahun 2023-2024. Masa pencegahan ini diberlakukan mulai 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan penyidikan. KPK juga mencurigai bahwa asosiasi yang mewakili perusahaan travel melakukan lobbying kepada Kemenag agar mendapatkan kuota haji khusus yang lebih besar.

Source link

Exit mobile version