Operasi Semeru 2025 yang diadakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah selesai. Meskipun demikian, tingkat pelanggaran lalu lintas di daerah tersebut masih cukup tinggi. Dalam operasi gabungan di Jalan Raya Kecamatan Camplong, petugas berhasil menindak 115 kendaraan, termasuk 17 sepeda motor dan 2 mobil yang ditilang, serta 96 lembar STNK yang disita. Selain itu, 17 kendaraan melanggar uji KIR dan 27 kendaraan terdeteksi menunggak pajak.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya serta kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Operasi ini juga diharapkan dapat membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas. Menurut AKP Sigit, sebagian besar kecelakaan dipicu oleh pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, kendaraan tanpa uji KIR, atau kendaraan dengan pajak mati.
Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa pentingnya kesadaran dan disiplin masyarakat saat berkendara guna mengurangi kecelakaan lalu lintas. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di wilayah Sampang.