Home Hukum & Kriminal Penyelesaian Damai Kasus Penyekapan Karyawan BOT Finance

Penyelesaian Damai Kasus Penyekapan Karyawan BOT Finance

0

Perseteruan antara BOT Finance dan beberapa anggota Ormas Joyo Semoyo di Surabaya akhirnya berakhir damai setelah menjadi viral di masyarakat. Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri konflik melalui restorative justice. Perdamaian tersebut diumumkan secara resmi di halaman Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Jalan Sikatan No. 1, Krembangan pada Senin malam (4/8/2025). Kuasa Hukum Ormas Joyo Semoyo, Achemat Yunus, SH, MH, menyatakan bahwa peristiwa tersebut telah diselesaikan dan pihak Joyo Semoyo meminta maaf atas tindakan anggotanya yang melanggar hukum. Mochamad Syamsul Arifin, penasehat komunitas Joyo Semoyo, secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan.

Dalam kesepakatan perdamaian, Joyo Semoyo menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggotanya merupakan inisiatif pribadi dan tidak atas instruksi pimpinan organisasi. Achemat Yunus menekankan bahwa Joyo Semoyo berperan sebagai lembaga perlindungan konsumen yang menyeimbangkan implementasi Undang-Undang nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Di sisi lain, Ketua Forum Komunikasi Daerah Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Surabaya, Niko Yowabs Setiawan, menegaskan perlunya penarikan unit kendaraan oleh perusahaan pembiayaan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Kuasa hukum BOT Finance, Erlikh Indraswanto, dengan lapang dada menerima permintaan maaf dari Joyo Semoyo Community. Keributan yang terjadi di kantor BOT Finance di Surabaya dipicu oleh penarikan paksa unit truk milik debitur yang tidak melakukan pembayaran. Setelah beberapa kali mediasi yang tidak membuahkan hasil, kasus tersebut berujung pada penetapan lima tersangka oleh kepolisian. Namun, kini kasus tersebut telah ditutup secara damai.

Source link

Exit mobile version