Home Hukum & Kriminal Penanganan Kasus Penipuan Rp 4 Juta: Profesional dan Efisien

Penanganan Kasus Penipuan Rp 4 Juta: Profesional dan Efisien

0

Kepolisian Resor Probolinggo secara tegas menegaskan komitmennya dalam menangani perkara dugaan penipuan senilai Rp4 miliar. Meskipun mendapat sorotan publik setelah aksi protes korban di depan Mapolres, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menegaskan bahwa penyidikan tetap dilakukan secara profesional. Mereka menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, proses penyidikan dilakukan secara bertahap dan komprehensif, termasuk pemeriksaan saksi, pendapat ahli, dan berkonsultasi dengan Polda Jawa Timur.

AKP Putra Adi menyoroti pemberitaan yang menyebutkan kerugian sebesar Rp8,9 miliar, yang tidak sesuai fakta dan berpotensi menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat. Menurutnya, kasus ini masih aktif ditangani dan dalam penanganan perkara pidana dan perdata membutuhkan waktu dan ketelitian. Institusi kepolisian tetap membuka ruang dialog dengan pelapor, media, dan masyarakat, menekankan pentingnya informasi yang seimbang untuk menghindari opini publik yang tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Source link

Exit mobile version