Home Hukum & Kriminal Polres Jombang Melarang Penggunaan Sound Horeg: Penegakan Aturan Kedisan Medsos

Polres Jombang Melarang Penggunaan Sound Horeg: Penegakan Aturan Kedisan Medsos

0

Polres Jombang telah mengeluarkan imbauan larangan penggunaan sound horeg di wilayah setempat sebagai tanggapan terhadap keluhan masyarakat tentang kebisingan yang ditimbulkan oleh sound horeg. Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa penggunaan sound berdaya besar dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan. Pihak Polres Jombang tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan sound horeg di Kabupaten Jombang dan akan segera melakukan penertiban jika ada laporan dari masyarakat.

Imbauan ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga ketertiban, menghargai, serta membangun budaya positif dalam setiap kegiatan sosial dan hiburan. Larangan terhadap sound horeg juga diperkuat oleh fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi.

Langkah tegas Polres Jombang ini bertujuan untuk melindungi hak masyarakat dalam mendapatkan ketenangan dan kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya imbauan resmi ini, diharapkan seluruh warga akan mematuhi larangan tersebut dan bersama-sama menjaga harmoni di lingkungan masing-masing.

Source link

Exit mobile version