Home Berita Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak oleh Eks Kapolres Ngada

Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak oleh Eks Kapolres Ngada

0

Sidang perdana mantan Kapolres Ngada di PN Kupang, terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan penyalahgunaan narkoba, dilakukan secara tertutup. Mantan Kapolres Ngada, Fajar, menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Kupang pada Senin (30/6). Kasus yang dibahas adalah dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak dan penyalahgunaan narkoba. Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang membacakan dakwaan dalam sidang tertutup tersebut di Ruang Cakra PN Kupang mulai pukul 09.30 WITA.

Fajar dan terdakwa SHDR alias Stefani alias Fani, yang juga terlibat dalam kasus kekerasan seksual, tiba di kantor PN Kupang dengan mobil tahanan Kejari Kota Kupang. Mereka dibawa ke ruang sidang Cakra sebelum sidang dimulai pada pukul 09.30 WITA. Pada tanggal 30 Juni, Fajar menyatakan bahwa sidang tersebut merupakan awal dari proses hukum yang harus dia jalani. Selain itu, ada berita terkait kondisi Rupiah dan mata uang Asia yang justru menguat yang bisa disimak.

Sumber: [link sumber]

Source link

Exit mobile version