Home Hukum & Kriminal Penipuan Parkiran Mie Daily: Janji Manis Aplikasi Terbongkar

Penipuan Parkiran Mie Daily: Janji Manis Aplikasi Terbongkar

0

Pada suatu Jumat sore, Lilik Zumaroh dari Desa Bongkot, Kabupaten Jombang, mengalami sebuah kejadian tidak mengenakkan. Kini, sebuah pertemuan yang seharusnya penuh tawa berubah menjadi mimpi buruk baginya. Lilik baru saja berkenalan dengan seorang pria muda bernama Fendi (25) melalui aplikasi Imo. Namun, pertemuan pertama mereka berubah menjadi penipuan licik.

Fendi mengajak Lilik jalan-jalan menggunakan sepeda motor miliknya ke Alun-alun Jombang setelah bertemu di Tirta Wisata. Semuanya tampak menyenangkan sampai mereka singgah di warung Mie Daily di Dusun Ingas Pendowo, Desa/Kecamatan Sumobito. Di sana, Fendi menggunakan tipu muslihat untuk menguasai barang-barang milik Lilik dengan modus yang memanfaatkan kepercayaan.

Setelah memesan makanan, Fendi berpura-pura hendak memesan lagi dan keluar dari warung, meninggalkan Lilik. Namun, setelah menunggu lama, Lilik menyadari bahwa Fendi telah membawa motor Lilik dengan alasan mencari ATM. Dengan harganya yang ditaksir sebesar Rp15 juta, motor Lilik raib bersama Fendi yang baru dikenalnya. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Sumobito dan polisi sedang menyelidiki kejadian tersebut.

Polisi meminta keterangan dari saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan barang bukti termasuk rekaman CCTV. Dalam keterangannya, AKP Bagus Tejo Purnomo, Kapolsek Sumobito, mengimbau masyarakat agar hati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama jika dikenal melalui aplikasi. Penipuan ini ditangani berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Fendi masih dalam proses penyelidikan.

Source link

Exit mobile version