Home Hukum & Kriminal Dua Pelaku Curanmor di Sidoarjo Diringkus: Satu Tertangkap Warga

Dua Pelaku Curanmor di Sidoarjo Diringkus: Satu Tertangkap Warga

0

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Bringinbendo, Sidoarjo. Salah satu pelaku, Muhammad Fajar, seorang pengamen, diamankan oleh warga sebelum berhasil mencuri motor korban. Rekan Fajar, Heri Suryono, seorang tukang servis elektronik, berhasil ditangkap di tempat lain setelah melarikan diri. Aksi pencurian terjadi pada Jumat pagi, di mana motor korban diparkir di rumah. Dua pelaku yang menggunakan sepeda motor merah untuk memantau situasi berhasil dicegah oleh warga sebelum sempat melarikan motor. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku mengakui bahwa mereka spesialis dalam mencuri sepeda motor dan kini dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP. Keduanya menghadapi ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, memberikan penjelasan mengenai penangkapan kedua pelaku tersebut. Heri ditangkap saat hendak menemui Fajar setelah Fajar diamankan oleh polisi.Ini menunjukkan keberhasilan Polsek Taman dan Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam menangkap pelaku curanmor yang meresahkan warga. Menindaklanjuti pengakuan kedua pelaku, polisi berhasil menangkap Heri di sebuah lokasi terpisah. Dengan penangkapan kedua pelaku ini, diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan curanmor di Sidoarjo.

Source link

Exit mobile version