Home Hukum & Kriminal Bareskrim Polri Sita 6.101 Drum Sianida Impor Ilegal dari China: Satu Direktur...

Bareskrim Polri Sita 6.101 Drum Sianida Impor Ilegal dari China: Satu Direktur Tersangka

0

Subdit Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah berhasil menyita sebanyak 6.101 drum bahan kimia berbahaya jenis sianida dari dua lokasi yang berbeda, yakni kawasan pergudangan Margomulyo Surabaya dan Gempol Pasuruan. Barang tersebut diimpor secara ilegal dari China oleh Steven Sinugroho, Direktur PT Sumber Hidup Chemindo (PT SHC), yang kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, menjelaskan dalam konferensi pers di lokasi penyitaan di Margomulyo Surabaya bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan dua orang ahli sebelum menetapkan tersangka. Setelah gelar perkara dilakukan, Steven Sinugroho ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penyitaan barang bukti meliputi 6.101 drum sodium cyanide. Sebanyak 2.581 drum ditemukan di gudang Margomulyo dengan berbagai detail seperti warna dan stiker yang berbeda-beda. Selain itu, lebih lanjut Nunung Syaifuddin menjelaskan bahwa ketika penyidik melakukan penyitaan di gudang Margomulyo, barang bukti yang masih berada di dalam kontainer kemudian diangkut oleh tersangka ke gudang di Gempol Pasuruan. Di lokasi tersebut, ditemukan sebanyak 3.520 drum warna telur asin.

Source link

Exit mobile version