Home Otomotif Pergeseran Permintaan Mobil Hybrid Toyota Berkat Insentif

Pergeseran Permintaan Mobil Hybrid Toyota Berkat Insentif

0

Toyota melihat adanya pergeseran permintaan ke model mobil hybrid di pasar setelah pemerintah memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil hybrid. Insentif ini diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang berlaku mulai Januari 2025 dan memberikan PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) 3 persen bagi mobil hybrid dengan syarat TKDN minimal 40 persen serta dirakit lokal.

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Jap Ernando Demily menyatakan bahwa insentif yang diberikan pemerintah memiliki dampak signifikan pada permintaan mobil hybrid. Model-model seperti Toyota Kijang Innova Zenix hybrid dan Toyota Yaris Cross hybrid yang memenuhi syarat insentif, mengalami peningkatan permintaan yang signifikan.

Berdasarkan data, Toyota dan Lexus berhasil meraih pangsa pasar sebesar 33,3 persen dalam periode Januari-Februari 2025 di pasar kendaraan elektrifikasi. Volume penjualan Toyota dan Lexus dalam dua bulan pertama tahun tersebut mencapai 5.499 unit, meningkat 15 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Di pasar mobil hybrid Indonesia, Toyota dan Lexus bahkan lebih dominan dengan memiliki lebih dari 60 persen pangsa pasar. Ernando menegaskan bahwa saat ini mobil hybrid merupakan pilihan yang tepat bagi masyarakat Indonesia karena selain hemat bahan bakar, juga memberikan pengalaman berkendara yang nyaman dan bertenaga dengan transisi tenaga yang mulus antara mesin bensin dan penggerak elektrik.

Source link

Exit mobile version