Home Hukum & Kriminal Program Pengurangan Hukuman untuk Ratusan Napi di Ponorogo

Program Pengurangan Hukuman untuk Ratusan Napi di Ponorogo

0

Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah memberikan berkah bagi 197 narapidana di Rutan Kelas IIB Ponorogo, yang mendapatkan remisi khusus Lebaran. Plt Kepala Rutan, Jumadi, mengungkapkan bahwa keputusan pemberian remisi dilakukan secara virtual oleh Kemenkumham. Mayoritas narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman merupakan kasus tindak pidana umum, diikuti oleh kasus narkotika dan korupsi. Besaran remisi bervariasi mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari, dengan 6 narapidana langsung bebas dan 44 narapidana tanpa remisi. Meskipun begitu, momen remisi khusus Idulfitri ini menjadi harapan bagi narapidana untuk memulai kehidupan baru setelah bebas nanti.

Source link

Exit mobile version