Home Hukum & Kriminal Operasi Pembatasan Angkutan Barang Polres Jombang: Truk Semen Kena Tilang

Operasi Pembatasan Angkutan Barang Polres Jombang: Truk Semen Kena Tilang

0

Polres Jombang merespons cepat pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR tentang pembatasan angkutan barang menjelang hingga usai Lebaran. Operasi penertiban dilakukan di berbagai titik strategis untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini. Beberapa truk yang tetap melintas berhasil terjaring razia, termasuk truk bermuatan semen yang akhirnya dikenakan sanksi tilang karena melanggar aturan pembatasan.

Pada Senin, arus lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat, Jombang Kota, mulai mengalami peningkatan kepadatan. Satlantas Polres Jombang bersama Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan berat yang melintas di jalur Jombang-Madiun. Kendaraan yang termasuk dalam kategori dilarang melintas selama periode pembatasan ini diberhentikan untuk pemeriksaan dokumen, surat muatan, dan isi barang yang diangkut. Beberapa truk memang diizinkan melanjutkan perjalanan, namun truk bermuatan semen yang melanggar aturan dikenai sanksi tilang.

Operasi gabungan ini akan terus dilakukan oleh Polres Jombang dan Dinas Perhubungan untuk menjamin kelancaran arus mudik Lebaran. Kebijakan pembatasan angkutan barang berlangsung selama 16 hari dengan harapan arus mudik dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan dari kendaraan berat.

Source link

Exit mobile version