Home Hukum & Kriminal Pencurian Motor di Mojowarno Jombang: Hindari dengan Kunci Cakram!

Pencurian Motor di Mojowarno Jombang: Hindari dengan Kunci Cakram!

0

Percobaan pencurian sepeda motor terjadi di depan Alfamart Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Sabtu (15/3/2025) subuh. Dua pelaku yang diduga spesialis pencurian sepeda motor terpaksa kabur setelah gagal membawa motor curian karena terhalang kunci cakram. Berdasarkan rekaman CCTV, dua orang pelaku terlihat datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di sebelah selatan parkiran. Salah satu pelaku tetap berada di atas motor untuk berjaga, sementara rekannya turun dan menghampiri motor Honda Beat hitam milik Dani Angga Saputra (19), karyawan Alfamart asal Wonosalam, Jombang.

Tanpa ragu, pelaku mencoba membobol kunci kontak menggunakan kunci T. Motor berhasil dihidupkan, tetapi upaya membawa kabur gagal karena roda depan terkunci cakram. “Saya dengar suara mesin motor menyala, padahal waktu itu masih sepi. Begitu keluar, ternyata motor teman saya mau dibawa kabur,” ujar M. Usnaidi (26), saksi mata sekaligus rekan kerja korban, Selasa (19/3/2025). Menyadari aksinya gagal, kedua pelaku langsung kabur dengan motor yang dikendarai rekannya. Dani, pemilik motor, sempat berusaha mengejar, tetapi pelaku sudah melesat meninggalkan lokasi.

Ciri-ciri pelaku yang terekam kamera pengawas menunjukkan keduanya mengenakan jaket hitam, topi, dan masker, membuat identitas mereka sulit dikenali. Kejadian ini menambah deretan kasus pencurian kendaraan bermotor yang marak menjelang Lebaran di wilayah Jombang. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan serupa, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum. Penggunaan kunci tambahan seperti kunci cakram atau alarm motor dianggap sebagai langkah pencegahan yang efektif untuk meminimalisir risiko pencurian.

Source link

Exit mobile version