India sedang melakukan peninjauan terhadap sikapnya terhadap mata uang kripto sebagai respons terhadap kebijakan global yang berubah terhadap aset digital ini. Peninjauan ini dipicu oleh kebijakan pro-kripto yang diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump. Publikasi makalah diskusi tentang mata uang kripto yang seharusnya diluncurkan pada September 2024 kemungkinan akan mengalami penundaan. Sekretaris Urusan Ekonomi India, Ajay Seth, mengungkapkan bahwa sikap India terhadap kripto tidak dapat bersifat sepihak karena sifatnya yang lintas batas. Ia menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif dalam regulasi kripto mengingat perubahan sikap global terhadap aset ini. Meskipun India memiliki regulasi ketat dan pajak perdagangan yang tinggi, banyak warga India tetap berinvestasi dalam mata uang kripto. Unit Intelijen Keuangan India (FIU) bahkan telah mengeluarkan pemberitahuan kepada sembilan bursa kripto luar negeri pada Desember 2023 karena tidak mematuhi peraturan setempat.