Gresik (beritajatim.com) – Seorang pelajar SMP asal Gresik, berinisial TA (15), menjadi korban aksi perundungan (bullying) yang viral di media sosial. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, setelah korban didampingi kakaknya secara resmi melaporkan kejadian tersebut.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, meski hasil visum menunjukkan tidak ada luka fisik, dampak psikologis yang dialami korban cukup berat.
“Korban tidak mengalami kekerasan fisik, tetapi dia mengalami trauma berat akibat aksi bullying yang dilakukan oleh para pelaku,” jelasnya, Kamis (21/11/2024).
Berdasarkan rekaman CCTV, ada enam remaja perempuan yang terlibat dalam aksi tersebut. Hingga kini, empat di antaranya telah diperiksa oleh aparat, sementara dua lainnya masih dalam pencarian.
“Kami masih berusaha mencari dua pelaku lainnya. Tim penyidik terus melacak keberadaan mereka, meskipun nomor ponsel mereka saat ini tidak aktif,” ungkap Ipda Hepi.
Peristiwa ini terjadi di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di RT 03, RW 01 Kelurahan Kebomas, Kecamatan Kebomas, yang tidak terekam kamera. Lokasi kedua berada di Jalan Manggis, dekat GOR Tridharma, tempat aksi perundungan tersebut terekam jelas oleh CCTV.
Pihak keluarga korban berharap kasus ini segera dituntaskan agar pelaku mendapat hukuman setimpal. Trauma yang dialami TA membutuhkan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis.
Kasus ini memantik perhatian masyarakat, khususnya di Gresik. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sebagai langkah preventif agar perundungan tidak lagi terjadi, terutama di lingkungan pelajar.
“Kami berupaya memberikan rasa keadilan bagi korban dan memastikan kasus ini menjadi pelajaran penting agar bullying dapat dicegah di masa depan,” pungkas Hepi. [dny/beq]