Home Hukum & Kriminal Viral Video Aksi Heroik Anggota Polda Jatim Tangkap Bandar Sabu di Sidoarjo

Viral Video Aksi Heroik Anggota Polda Jatim Tangkap Bandar Sabu di Sidoarjo

0

Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah video konten menunjukkan tindakan heroik dari seorang anggota Polda Jawa Timur yang berhasil menangkap seorang bandar sabu asal Mojokerto bernama SE di Sidoarjo telah menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat Bripka BN bertarung sendirian untuk menangkap bandar tersebut yang ternyata sudah menjadi Target Operasi (TO) Polisi.

Kombes Pol Robert Da Costa, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, membenarkan bahwa video viral tersebut adalah penangkapan terhadap seorang pengedar narkotika. Tindakan penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba bernama Briptu BN.

“Pada saat kejadian, Bripka BN sedang berpergian bersama istrinya menggunakan mobil pribadi. Tanpa diduga, Briptu BN turun dari mobil untuk menangkap pelaku,” ujar Robert Da Costa, pada Minggu (13/10/2024).

Kejadian ini terjadi pada tanggal 16 September 2024. Video yang viral direkam oleh istri Briptu BN. Saat itu, Briptu BN sedang berjalan-jalan dengan istrinya di Gedangan. Melihat SE, Briptu BN langsung bertindak cepat dan menangkap pelaku tersebut sendirian. Istrinya diminta untuk tetap berada di dalam mobil dan merekam kejadian tersebut. Briptu BN juga meminta bantuan teman-teman dari Ditresnarkoba Polda Jatim.

“Kejadian tersebut sudah berlangsung beberapa waktu yang lalu, pada tanggal 16 September. Video tersebut direkam oleh istri anggota Polisi tersebut. Pelaku pengedar masih dalam proses penanganan. Hanya ada satu orang yang ditangkap,” tambah Robert.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana menyatakan bahwa pelaku tersebut sehari-harinya bekerja sebagai tukang las. SE merupakan target operasi lama yang sudah lama dicari oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. “Saat penangkapan berlangsung, istri pelaku nampak ketakutan melihat suaminya melawan,” kata Mirzal.

Dari penangkapan tersebut, Bripka BN berhasil menyita 29 kantong plastik kecil berisi sabu seberat 13,5 gram. Dari keterangan pelaku, ia mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria bernama BP yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Setelah menyita barang bukti sabu, kemudian difoto, serta memberikan informasi mengenai lokasi penyelundupan kepada BP (DPO). Informasi mengenai pembeli dan harga jualnya, pelaku tidak mengetahuinya,” tutupnya. (ang/kun)

Source link

Exit mobile version