Monday, September 23, 2024

Bawa Sabu, Warga Sumenep Dibekuk Polisi di pinggir Jalan Kampung

Share

Sumenep (beritajatim.com) – SS (41), warga Jl. Blimbing Bulu Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep Madura, telah ditangkap oleh aparat Satreskoba Polres setempat karena kedapatan membawa satu poket narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi di pinggir jalan kampung, tepatnya di Jl. Akasia, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (14/08/2024).

Awalnya, informasi dari masyarakat mengindikasikan bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu. Anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka setelah mendapat informasi valid tentang keberadaannya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa: satu poket plastik klip berisi sabu yang dibungkus dengan kertas putih dan lakban hitam dalam bungkus rokok merk diplomat evo warna biru.

“Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” ujar Widiarti.

Barang bukti yang disita termasuk 1 poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 1,19 gram, 1 hand phone, sobekan lakban warna hitam, sobekan kertas warna putih, dan bungkus rokok merk diplomat evo warna biru.

“Tersangka beserta barang buktinya saat ini diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Tersangka dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu sesuai dengan Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (tem/ian)

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita