Home Hukum & Kriminal Pelaku Selingkuh Bisa Masuk Penjara tapi Ada Syaratnya

Pelaku Selingkuh Bisa Masuk Penjara tapi Ada Syaratnya

0

Pelaku Selingkuh Bisa Masuk Penjara dengan Syarat Tertentu

Hukum perkawinan di Indonesia mengatur bahwa pelaku selingkuh bisa masuk penjara sesuai dengan Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viralberita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Source link

Exit mobile version