Home Hukum & Kriminal Surabaya Bebas Mafia Tanah, Layanan Pertanahan Elektronik Diperluas

Surabaya Bebas Mafia Tanah, Layanan Pertanahan Elektronik Diperluas

0

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (Jatim) mengumumkan bahwa Kota Surabaya akan diangkat sebagai “Kota Lengkap” dalam pelayanan pertanahan di wilayah tersebut, dengan tujuan untuk mencegah praktik mafia tanah. Deklarasi ini dilakukan secara virtual dan offline di Kantor Pertanahan Kota Tangerang pada tanggal 29 Mei 2024.

Selain Surabaya, beberapa kota lain di Jatim juga akan mendapatkan status “Kota Lengkap”, termasuk Kediri, Blitar, Mojokerto, dan Probolinggo. Status ini diberikan kepada wilayah yang telah memiliki data dan informasi yang lengkap tentang bidang tanah secara spasial maupun hukum.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Jonahar dan beberapa pejabat lainnya mengikuti deklarasi ini dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya. Mereka juga telah menerapkan layanan elektronik untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah dan mengurangi potensi praktik mafia tanah.

Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY menegaskan pentingnya Kota Lengkap dalam meningkatkan iklim investasi dan memberikan kepastian hukum terhadap tanah bagi masyarakat. AHY juga berharap agar target 104 Kota/Kabupaten Lengkap dapat tercapai pada akhir tahun 2024.

Source link

Exit mobile version