Home Lainnya Strategi Menghadapi Ancaman Penggunaan Alat Sadap dan Keamanan Digital di Zaman Sekarang

Strategi Menghadapi Ancaman Penggunaan Alat Sadap dan Keamanan Digital di Zaman Sekarang

0

Strategi Efektif Menghadapi Penyadapan Digital

Brigadir Jenderal I Made Astawa, WAKIL Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88, menjelaskan bahwa kewenangan penyadapan telah diatur berdasarkan Undang-Undang dan melalui proses yang kompleks. Setiap lembaga yang melakukan penyadapan diberikan kewenangan yang sesuai dengan jenis kejahatan yang ditangani.

Penyadapan harus melalui proses perizinan yang ketat dan mematuhi kode etik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dikemukakan dalam Seminar Mencari Titik Tengah Demokrasi : Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil, yang diselenggarakan Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Simon Runturambi, Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, menyoroti pentingnya tata kelola intelijen yang baik dalam penggunaan teknologi pengawasan. Hal ini melibatkan kepemimpinan yang efektif dan penguasaan batasan kewenangan guna menjaga keamanan nasional tanpa mengorbankan kebebasan sipil.

Selain itu, laporan Amnesty International menjadi sorotan dalam seminar ini, yang memicu diskusi tentang perlindungan data, kewenangan penyadapan, dan tata kelola intelijen yang baik.

Acara ini bertujuan untuk merespons laporan terbaru dari Amnesty International yang mencatat isu pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia.

Pembicaraan dalam seminar ini menyoroti kompleksitas isu terkait dengan penggunaan alat sadap atau spyware, yang meliputi aspek teknis, hukum, etika, dan keamanan.

Asra Virgianita, Ketua Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, menekankan pentingnya seminar ini dalam konteks kehidupan sehari-hari terkait dengan keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Sulistyo dari Badan Siber dan Sandi Negara menegaskan bahwa dari tiga bentuk ancaman terhadap data, penggunaan spyware berkaitan dengan pencurian data namun potensi penyalahgunaannya minim.

Para ahli yang hadir dalam seminar ini memberikan berbagai perspektif tentang cara menghadapi laporan Amnesty International secara efektif. seminar ini memberikan pemahaman mendalam tentang tantangan dalam menghadapi isu penggunaan spyware dan membuka langkah-langkah lanjutan dalam menangani isu tersebut.

Sumber: https://mediaindonesia.com/jabar/berita/674963/jurus-menghadapi-ancaman-penggunaan-alat-sadap-dan-keamanan-digital-di-era-modern

Source link

Exit mobile version