Madiun (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Madiun memeriksa Daud (73) warga Desa/Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun. Lansia itu merupakan pemasang jebakan tikus beraliran listrik yang menyebabkan Mulyadi (74) warga Desa Klitik Wonoasri Kabupaten Madiun tewas tersengat listrik pada 21 Mei 2024.
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Daud yang merupakan pemasang jebakan tikus dan pemilik sawah.
‘’Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian orang yang tersengat jebakan tikus beraliran listrik beberapa hari lalu. Kami belum dapat memastikan apakah saksi ini akan menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana tersebut,’’ ungkap Ridwan, Minggu (26/5/2024).
Menurut Ridwan, selama dua tahun terakhir, baru kali ini ada warga yang meninggal karena tersengat listrik dari jebakan tikus. Namun, kejadian serupa juga terjadi di wilayah lain sehingga, insiden ini menarik perhatian masyarakat.
‘’Untuk langkah pencegahan, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk menemukan solusi yang efektif, efisien, dan aman dalam memberantas hama tikus. Tentu saja, perlu dilakukan kajian sosial masyarakat agar solusi tersebut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,’’ tambahnya. [fiq/aje]