Home Hukum & Kriminal JW Club Surabaya Digerebek Polda Jatim, Freelance Marketing Terciduk

JW Club Surabaya Digerebek Polda Jatim, Freelance Marketing Terciduk

0

JW Club & Karaoke digerebek oleh Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur pada Rabu (15/05/2024). Sebanyak 7 orang yang sedang berpesta narkoba di room JW Club & Karaoke di Jalan Kalibokor Selatan berhasil diamankan oleh polisi. Salah satu dari mereka adalah seorang marketing Freelance JW Club & Karaoke.

Manager JW Club & Karaoke, Ferry Prasectionardi, membenarkan adanya penggerebekan di salah satu room JW Club & Karaoke di Surabaya. Dia juga mengakui bahwa salah satu freelance marketing menjadi tersangka dalam kasus pesta ekstasi tersebut. Selama penggerebekan, polisi menyita dua butir pil ekstasi pecahan kecil yang diduga sisa penggunaan serta hasil tes urine positif mengandung methaphetamine dan amphetamine dari ke tujuh orang yang diamankan.

Para tersangka yang diamankan adalah HP (42), DP (43), HED (33), AM (29), YWA (25), RAP (32), dan DYA (33). Meskipun pemeriksaan barang bawaan telah dilakukan, namun polisi berhasil menemukan peredaran ekstasi di JW Club Kalibokor. Manajemen JW Club & Karaoke menegaskan bahwa mereka tidak menyediakan narkoba atau fasilitas untuk berpesta narkoba.

Ferry menambahkan bahwa penangkapan 7 orang di JW Club & Karaoke menjadi pembelajaran bagi mereka untuk lebih berhati-hati dan memperketat SOP ke depannya. Mereka juga menegaskan bahwa JW Club & Karaoke tidak terlibat dalam penyediaan narkoba dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

Source link

Exit mobile version