Home Hukum & Kriminal Gelapkan Motor, Oknum Polisi Surabaya Ditangkap di Sidoarjo

Gelapkan Motor, Oknum Polisi Surabaya Ditangkap di Sidoarjo

0

Briptu FA, anggota Polsek Sukomanunggal yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan akhirnya berhasil ditangkap di kamar kosnya di Sidoarjo pada Senin (13/05/2024) sore. Penangkapan ini menandai berakhirnya pelarian Briptu FA setelah dilaporkan atas kasus menggelapkan motor milik Indah Astuti, seorang warga Kampung Malang.

AKBP Hendro Sukmono, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa Briptu FA telah diamankan di luar Surabaya. Sementara itu, AKP Haryoko Widhi dari Kasihumas Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa Briptu FA saat ini telah berada di sel tahanan khusus Sie Propam Polrestabes Surabaya. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, Briptu FA dilaporkan karena menggelapkan sepeda motor Honda Vario 150 milik teman wanitanya sejak 22 Februari 2024. Indah Astuti, korban dalam kasus ini, mengungkapkan bahwa terlapor sebelumnya memiliki utang sebesar Rp14 juta dan mengaku membutuhkan uang untuk biaya pengobatan dan pembayaran pajak PBB.

Hingga saat ini, Briptu FA masih berstatus aktif sebagai anggota polisi meskipun terlibat dalam kasus kriminal tersebut. Kasusnya akan terus diproses oleh Sie Propam Polrestabes Surabaya. (ang/kun)

Source link

Exit mobile version