Home Hukum & Kriminal Satlantas Bojonegoro Tilang 3 Bus Ngeblong Selama Musim Mudik

Satlantas Bojonegoro Tilang 3 Bus Ngeblong Selama Musim Mudik

0

Selama arus balik lebaran Idul Fitri 2024/1445 Hijriah, Satlantas Polres Bojonegoro menindak sopir bus yang ugal-ugalan di jalan dengan memotong jalur atau ngeblong. Ada 3 kasus bus ngeblong di jalur Bojonegoro selama arus balik lebaran yang ditindak.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian, menyatakan bahwa kasus bus ngeblong selama arus mudik maupun arus balik lebaran menjadi perhatian karena dapat membahayakan pengguna jalan lain. Dari tiga kasus tersebut, dua diantaranya sudah ditindak secara hukum dengan dikenai tilang. Pihak Perusahaan Otomotif (PO) bus juga diberi surat peringatan untuk memberikan pembinaan terhadap sopir bus yang masih ngeblong.

Satu sopir bus dari PO Cendana masih dalam proses penyelidikan dan akan dikenai sanksi yang sama seperti sopir bus Dali Prima dan Margo Djoyo yang juga ngeblong. Penindakan terhadap bus yang ngeblong mencakup pengamanan bus, pemeriksaan terhadap sopir dan kru, penindakan tilang terhadap sopir, serta peringatan kepada pihak PO.

Selama arus balik lebaran 2024, terjadi tiga kasus bus ngeblong di Bojonegoro. Polisi berhasil menindak pelaku dalam setiap kasus tersebut. Aksi ngeblong bus dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya dan harus ditindak tegas.

Source link

Exit mobile version