Home Hukum & Kriminal Polres Blitar Ciduk Tiga Pencuri Sapi saat Lebaran

Polres Blitar Ciduk Tiga Pencuri Sapi saat Lebaran

0

Pencuri sapi asal Malang diringkus di Blitar

Satreskrim Polres Blitar berhasil menangkap 3 pencuri sapi asal Malang. Para pelaku FSN (34), SMT (49) dan SRT (67) ditangkap saat Hari Raya Idul Fitri. Mereka mengakui telah mencuri puluhan ekor sapi selama satu tahun terakhir.

Dari interogasi, diketahui bahwa ada 28 lokasi kejadian pencurian sapi yang disatroni oleh ketiga pelaku. Sebanyak 11 TKP berada di Malang dan 17 lainnya berada di Blitar. Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan bahwa dua pelaku adalah pelaku 363 sementara satu pelaku lainnya merupakan pelaku 480.

Sebelum melancarkan aksinya, para pelaku melakukan survei terlebih dahulu di kandang sapi yang akan mereka curi. Mereka menggunakan mobil Ertiga untuk mengangkut sapi yang dicuri, sambil membawa senjata tajam untuk memotong tali dan bersiap-siap.

Aksi pencurian sapi ini sempat meresahkan warga selama bulan puasa, dimana banyak sapi yang hilang diduga dicuri oleh para pelaku. Kini ketiganya sudah ditangkap dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Source link

Exit mobile version