Ratusan Petasan Disita Polres Ngawi, 7 Pelaku Diamankan
Ngawi (beritajatim.com) – Ratusan petasan siap ledak disita oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satreskrim)a Polres Ngawi. Hal itu setelah korps berseragam coklat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi petasa di Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Senin (8/4/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan ratusan petasan dari berbagai ukuran, mulai dari yang besar hingga kecil. Petugas juga mengamankan 7 orang warga setempat yang diduga sebagai pemilik dan pembuat petasan, 3 diantaranya masih anak-anak.
Barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain 100 petasan dari berbagai ukuran dan sisa bahan pembuatan petasan
Kepada petugas, para pelaku mengaku bahwa petasan tersebut rencananya akan diledakkan pada malam takbiran. Bahan petasan mereka dapatkan dengan cara membeli secara online.
Kapolres Ngawi AKBP Argo Wiyono mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan pada malam takbiran.
“Penggerebekan ini merupakan upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam takbiran. Petasan yang disita cukup berbahaya dan dapat menyebabkan ledakan yang besar. Ada tujuh orang yang masih diperiksa,” kata Argo, Selasa (9/4/2024).
Saat ini, ke-7 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Mereka terancam Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara. [fiq/suf]