Home Hukum & Kriminal Rugi Rp 2,2 M, Petani Laporkan Perusakan Kopi Varietas Baru ke Polres...

Rugi Rp 2,2 M, Petani Laporkan Perusakan Kopi Varietas Baru ke Polres Jember

0

Sejumlah petani melaporkan perusakan tiga hektare pohon kopi varietas baru Milo Pace ke Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, Jumat (5/4/2024). Kerugian mencapai miliaran rupiah.

Hasan Putra, penemu dan pembudidaya Milo Pace, didampingi Alananto, pengacara dari Kantor Hukum Triple A Law Firm. Mereka melaporkan tindakan perusakan bersama-sama karena tidak ada itikad baik penyelesaian dari Pemerintah Desa Pace, Kecamatan Silo.

Perusakan terjadi pada 19 Februari 2024 di tanah kas Desa Pace yang disewa Hasan Putra, di Dusun Curah Wungkal. Lahan itu sudah disewa selama 26 tahun oleh Hasan dengan perbaruan perjanjian sewa setiap tahun.

Terduga perusakan dijerat dengan pasal 170 KUHP junto 406 KUHP. Hasan mengatakan, semua tanaman di atas lahan yang disewanya musnah. Untungnya, ada varietas cadangan yang ditanam di lokasi yang berbeda, namun membutuhkan waktu lima sampai enam tahun untuk mengembangkannya.

Kerugian mencapai Rp 2,2 miliar karena selain tanaman kopi, ada 19 jenis tanaman lain di lahan tersebut. Perusakan juga menyebabkan 15 orang petani kehilangan sumber nafkah.

Kepala Desa Pace Muhammad Farhan belum memberikan tanggapan terkait perusakan tersebut. Peristiwa ini juga menyebabkan hak paten varietas tersebut yang didaftarkan atas nama Bupati Hendy Siswanto mengalami kerugian.

Source link

Exit mobile version