Home Hukum & Kriminal Kejari Bojonegoro Dalami Aliran Dana Mobil Siaga Desa di Dealer UMC

Kejari Bojonegoro Dalami Aliran Dana Mobil Siaga Desa di Dealer UMC

0

Penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa terus berlanjut di Bojonegoro. Jaksa penyidik tengah menginvestigasi aliran dana pembelian mobil siaga yang dilakukan oleh dealer PT UMC Bojonegoro dan Surabaya.

Penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa dari program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2022 dilakukan secara intensif. Hari ini, tim penyidik sedang memeriksa proses pencairan dan pemasukan uang pembelian mobil.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, mengatakan bahwa hari ini 3 sales dari PT UMC Bojonegoro dan Direktur Keuangan dari PT UMC Surabaya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait proses pelelangan mobil dan alur keuangan. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mencari tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, beberapa kepala desa yang menerima mobil siaga desa sudah mengembalikan cashback senilai Rp200 juta ke Kejari Bojonegoro. Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Mobil Siaga Desa untuk 384 desa tersebut melibatkan selisih harga pembelian, cashback yang diterima oleh kepala desa, dan penganggaran yang tidak sesuai prosedur.

Diketahui bahwa dalam program BKKD untuk Mobil Siaga, setiap desa mendapat anggaran Rp250 juta untuk pembelian mobil melalui lelang. Sebanyak 384 desa membeli dua jenis mobil, yaitu APV GX dan Daihatsu Luxio.

Source link

Exit mobile version