Home Hukum & Kriminal Diduga Pengurus Koperasi Dwijo Utomo Kerek Tilap Uang Miliaran Rupiah, Puluhan Anggota...

Diduga Pengurus Koperasi Dwijo Utomo Kerek Tilap Uang Miliaran Rupiah, Puluhan Anggota Demo

0

Puluhan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) “Dwijo Utomo” di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban melakukan demo karena dugaan penyalahgunaan uang sebesar Rp 2,6 miliar oleh pengurus koperasi. KPRI Dwijo Utomo didirikan oleh ASN guru dan tenaga pendidikan pada tahun 1979 dengan jumlah anggota awal sekitar 200 orang, namun kini hanya tersisa 149 anggota.

Salah satu anggota koperasi, Suhendrijani, mengungkapkan bahwa setiap anggota wajib membayar simpanan pokok dan rutin setiap bulan. Hingga saat ini, total kekayaan anggota diperkirakan mencapai Rp 2,6 miliar dengan kerugian minimal Rp 1 juta per orang. Trismulan juga menyatakan bahwa masalah mulai terkuak pada pergantian pengurus, saat laporan keuangan tidak sesuai dengan kenyataan.

Wiyono, anggota lain dari koperasi, menyebut bahwa pada tahun 2023, pengurus mengakui koperasi mengalami kerugian besar dan tidak dapat membayar Tabungan Hari Raya kepada anggota. Anggota merasa terkejut, kecewa, dan marah karena tabungan yang dijanjikan tidak cair.

Anggota koperasi mengusulkan untuk menuntut pengembalian THR, membekukan koperasi, melakukan audit eksternal, dan menjual aset untuk mengembalikan kekayaan anggota. Namun, akhirnya anggota masih merasa dikelabui dengan pembayaran THR yang digadaikan tanpa persetujuan. Masalah ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan anggota KPRI Dwijo Utomo.

Source link

Exit mobile version