Home Hukum & Kriminal Curi Mobil Saudara, Pria Mejono Kediri Dibekuk Polisi

Curi Mobil Saudara, Pria Mejono Kediri Dibekuk Polisi

0

Polisi Tangkap Pencuri Mobil Milik Warga Kediri

AM, seorang warga Desa Mejono, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri telah ditangkap oleh polisi karena mencuri mobil Honda CRV milik Rizki Khoiri (51) warga Ngasem, Kabupaten Kediri.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Ngasem Aipda Oni Rudi, pelaku memiliki hubungan kerabat dengan korban. Kejadian pencurian tersebut baru diketahui oleh korban ketika pulang dari Kalimantan pada Jumat (1/3/2024) dan mendapati mobilnya yang diparkir di rumahnya Perumahan Greenland Kediri telah hilang.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngasem dan setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamankan. Kronologi hilangnya mobil korban terungkap bahwa terduga pelaku bersama saksi kedua, Ahmad Jainal (32), datang ke rumah korban di Perumahan Greenland Kediri.

Terungkap bahwa terduga pelaku memiliki hutang pada Ahmad Jainal dan untuk memberikan jaminan, mobil korban yang sebenarnya dijaminkan. Setelah kunci mobil diduplikat, mobil korban diserahkan sebagai jaminan hutang.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah berpindah-pindah tempat tinggal. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku saat ini diamankan di pinggir jalan umum Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem.

Source link

Exit mobile version