Home Hukum & Kriminal Penyidikan Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro Belum Mengerucut Tersangka

Penyidikan Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro Belum Mengerucut Tersangka

0

Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro masih melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa 2022. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, mengatakan, “Update mengenai penyidikan mobil siaga masih dalam proses pemeriksaan saksi dari penyedia, termasuk sales Dealer PT UMC.”

Setelah pemeriksaan saksi dari sales Dealer PT UMC, pihak kejaksaan akan memanggil unsur pejabat Pemkab Bojonegoro dan meminta keterangan dari pemerintah desa. Proses penetapan tersangka masih berlangsung.

Aditia menambahkan, “Kami masih fokus pada pemeriksaan saksi sales PT UMC. Selanjutnya kami akan mengalihkan ke pemerintah daerah dan pemdes. Target penetapan tersangka masih dalam proses.”

Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa telah digelontorkan untuk 384 desa di Bojonegoro. Temuan awal menunjukkan adanya selisih harga per unit mobil siaga sebesar Rp114 juta hingga 128 juta.

Proses penganggaran diduga tidak sesuai prosedur, serta terdapat indikasi rekayasa dalam pelaksanaan proyek pengadaan mobil siaga desa. Pembelian mobil siaga jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio dilakukan melalui lelang yang diawasi oleh tim yang dibentuk pemerintah desa.

Source link

Exit mobile version