Home Berita Peran Lima Tersangka Baru Dalam Kasus PT. DOK belum Ditahan – Deliknews.com

Peran Lima Tersangka Baru Dalam Kasus PT. DOK belum Ditahan – Deliknews.com

0

Denpasar – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali telah menetapkan 5 tersangka baru dalam dugaan investasi bodong PT. Dana Oil Konsorsium atau DOK. Namun, kelima tersangka belum ditahan.

Kabag Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan bahwa penahanan kelima tersangka baru, yaitu Nyoman AS, Wayan BA, Putu SO, Putu YA, dan RKP atau Rai sebagai komisaris dari PT.DOK, masih dalam proses.

“Masih berproses,” kata Kombes Jansen melalui pesan whatsapp kepada wartawan di Denpasar, Senin (06/11/2023).

Sebelumnya, semua tersangka ini diketahui berada di belakang TDY atau Nyoman Tri alias Mang Tri, yang merupakan direktur perusahaan dan telah menjadi tersangka sebelumnya dengan vonis 3 tahun penjara. Selain memiliki peran sebagai komisaris perusahaan, kelima tersangka ini juga diduga membantu mendekati investor, menerima uang, membagi, dan mengarahkan dana.

“Semua tersangka baru atau komisaris ini membantu menjalankan kegiatan investasi ilegal serta menerima pembagian hasil. Mereka mencari nasabah yang menjanjikan keuntungan besar dan tanpa risiko, serta mengizinkan investor untuk menarik uang yang diinvestasikan kapan pun,” ujar Jansen.

Jansen juga menyebut bahwa belum ada rencana untuk menambah tersangka lain dari kelima tersangka baru ini. Dalam pengungkapan kasus ini, terdapat sekitar 28 orang sebagai saksi, termasuk perwakilan korban, satgas waspada Investasi OJK RI, Bappebti RI, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, serta 6 orang terlapor.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pengungkapan kasus PT.DOK sudah berlangsung selama 2 tahun dan baru ada penetapan tersangka baru.

Diketahui bahwa penyanyi pop Bali legendaris, Yong Sagita, mengaku menjadi salah satu korban investasi bodong di PT. DOK. Ternyata, di balik itu, Yong Sagita pernah menjadi duta merek atau brand ambassador di perusahaan tersebut yang kemudian ternyata menipunya.

Yong Sagita mengaku menjadi brand ambassador di PT DOK sejak awal tahun 2021 ketika ia benar-benar percaya dengan Mang Tri.

“Pada awal tahun 2021, karena saya sangat percaya dengan Mang Tri, saya menjadi brand ambassador di perusahaan tersebut. Saya sangat ingin. Akhirnya saya menjadi brand ambassador di sana,” kata Yong Sagita kepada wartawan dua tahun lalu, pada Rabu (23/11/2022).

Exit mobile version