Tuesday, September 24, 2024

Penerapan HAM dalam Bisnis Dinilai Dongkrak Reputasi Perusahaan 

Share

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Dhahana Putra mengungkapkan dalam media dialog pada Jumat (22/3/2024) bahwa penerapan Hak Asasi Manusiasa (HAM) dalam konteks bisnis dapat meningkatkan daya saing dan reputasi perusahaan. Dhahana menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap isu-isu HAM seperti lingkungan, anak, dan hak pekerja dalam aktivitas bisnis. Menurutnya, perusahaan yang memperhatikan dan memenuhi prinsip-prinsip HAM akan meningkatkan kualitas dan daya saing perusahaan tersebut di tingkat internasional.

Dalam konteks perbankan, Dhahana menegaskan bahwa sektor perbankan sebagai pusat aliran modal dalam perekonomian global memainkan peran penting dalam mempengaruhi pelaku pasar global dan pengambilan keputusan bisnis. Oleh karena itu, perbankan dianggap sebagai mitra penting yang dapat mendorong penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam praktik bisnis.

Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang mencakup peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi Bisnis dan HAM bagi semua pemangku kepentingan. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah mempersiapkan peluncuran petunjuk pelaksanaan Bisnis dan HAM untuk Gugus Tugas Nasional dan Daerah, serta aplikasi self-assessment human rights due diligence yang disebut PRISMA.

Sebanyak 31 perusahaan di Indonesia, termasuk BCA dan BRI, telah memperoleh status hijau setelah mengikuti self-assessment PRISMA, menunjukkan komitmen perusahaan-perusahaan tersebut terhadap praktik-praktik terbaik dalam bidang HAM. Dhahana mengapresiasi pencapaian BCA dan BRI dan berharap untuk mempelajari lebih lanjut praktik terbaik HAM di sektor perbankan yang telah dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita