Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal bisa melakukan pengujian perangkat dan pengembangan inovasi di Indonesia Digital Test House (IDTH) secara gratis.
Dia mengatakan bahwa UMKM yang memiliki perangkat telekomunikasi maupun inovasi baru bisa mengajukan permohonan ke IDTH. IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian, tetapi juga sebagai pusat keunggulan perangkat digital.
Budi Arie berharap para praktisi, pakar, dan peneliti dapat berkolaborasi untuk melahirkan berbagai inovasi teknologi serta menggunakan fasilitas tersebut untuk menguji inovasi. IDTH merupakan transformasi dari Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di bawah Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pusat pengujian perangkat digital bertaraf internasional tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna perangkat telekomunikasi, melakukan standardisasi produk ekspor dan impor, serta menjamin interoperabilitas dan perlindungan interferensi antar-perangkat.
Perangkat yang dapat diuji di fasilitas tersebut antara lain komputer jinjing, ponsel, bluetooth, access point, televisi digital, handy talkie, dan radar. Budi Arie menyampaikan bahwa peresmian fasilitas dilakukan untuk menandai penambahan kapasitas yang signifikan di IDTH.
Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2023 terdapat 644 fitur yang diuji di fasilitas tersebut dan dengan pertambahan perlengkapan serta pengembangan teknologi, kapasitas pengujian di tahun 2024 diperkirakan akan menjadi sekitar 1.600 fitur. Pada tahun 2025 sampai 2026, IDTH diharapkan mampu melayani pengujian hingga 5.000 fitur per tahun.