Tuesday, November 19, 2024

AGI: Pemerintah telah mengatur kesesuaian konten gim berdasarkan usia

Share

Ketua Asosiasi Game Indonesia (AGI), Cipto Adiguno, mengatakan bahwa pemerintah telah mengatur kesesuaian konten gim berdasarkan kelompok usia pengguna. Menurutnya, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim telah mengatur konten gim berdasarkan kelompok usia pengguna.

Cipto menyampaikan bahwa peraturan tersebut, yang diterapkan pada 16 Januari 2024, masih baru dan belum seluruh masyarakat memahami isinya serta belum diterapkan secara luas. Peraturan itu mengatur kriteria gim berdasarkan kelompok usia pengguna, seperti tiga tahun atau lebih, tujuh tahun atau lebih, 13 tahun atau lebih, 15 tahun atau lebih, dan 18 tahun atau lebih.

Dalam peraturan tersebut, penerbit gim diwajibkan menampilkan ketentuan pendampingan orang tua pada kemasan dan iklan gim untuk kelompok usia tiga tahun atau lebih dan tujuh tahun atau lebih. Sementara untuk kelompok usia 13 tahun atau lebih dan 15 tahun atau lebih, harus menampilkan ketentuan bimbingan orang tua pada kemasan dan iklan gim.

Cipto juga menegaskan bahwa pengembang gim tidak perlu khawatir akan diblokir asalkan mencantumkan batas minimal usia pengguna berdasarkan konten gim dan iklannya. Dia berpendapat bahwa penerapan ketentuan batas usia pada gim dapat meningkatkan kepercayaan pemain terhadap gim, serta para pelaku industri tidak perlu khawatir akan sanksi tanpa alasan.

Dia juga mengimbau pengguna untuk bijak dalam memilih gim sesuai dengan usia mereka. Cipto berharap agar pengguna, selain dari pemerintah, juga dapat bijak dalam mengkonsumsi gim sesuai dengan usia mereka.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita